Andi Tetap Penanggung Jawab Hambalang
Jumat, 21 Desember 2012 – 07:05 WIB
JAKARTA--Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng tak bisa berlindung di balik prosedur administratif untuk mengelak dari sangkaan dugaan korupsi. Meskipun mantan juru bicara presiden tersebut tidak membubuhkan tanda tangan dalam pengajuan anggaran proyek Hambalang ke Kemenkeu, hal tersebut tak berkaitan dengan sangkaan yang tengah disidik KPK. Andi diketahui tidak membubuhkan tanda tangan dalam pengajuan skema anggaran dari tahunan menjadi multiyears. Pengajuan ke Kemenkeu dilakukan oleh Sekjen Kemenpora kala itu, Wafid Muharam. Dalam proyek tersebut, Wafid bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Andi bertindak selaku Pengguna Anggaran. Sedangkan Deddy adalah Pejabat Pembuat Komitmen. Andi juga tidak membubuhkan tanda tangan untuk permintaan pencabutan blokir anggaran ke Kemenkeu.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan penyidikan di KPK saat ini berfokus pada proses pembangunan pusat olahraga di Kabupaten Bogor tersebut. "Jadi yang diusut KPK adalah bagaimana penggunaan anggaran itu," kata Johan di kantornya, Kamis (20/12).
Baca Juga:
KPK meneliti apakah ada kerugian negara yang disebabkan penyalahgunaan wewenang oleh Andi dan tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. "KPK meneliti apakah ada mark up, apakah spesifikasi bangunannya sesuai. Dalam proses itu ada dua alat bukti yang cukup bahwa DK (Deddy) dan AAM (Andi) menjadi tersangka," ujar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng tak bisa berlindung di balik prosedur administratif untuk mengelak dari sangkaan dugaan korupsi.
BERITA TERKAIT
- MBG Dicibir Netizen, tetapi Kenyataanya Bikin Siswa Senang
- Kasus HMPV & Influenza A Meningkat, Cegah dengan Cara Ini
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan