Andi Tetap Penanggung Jawab Hambalang

Andi Tetap Penanggung Jawab Hambalang
Andi Tetap Penanggung Jawab Hambalang
Johan mengatakan, pembubuhan tanda tangan dalam proses pengajuan anggaran tidak ada kaitannya dengan pembuktian sebagai tersangka. "Tidak benar jika tidak tanda tangan, tak bisa dijadikan tersangka, dan sebaliknya. Karena yang disidik KPK adalah penggunaan anggarannya," katanya.

Ungkapan Johan tersebut senada dengan keterangan mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang kini menjabat sebagai wakil menteri, Anny Ratnawati. Saat diperiksa sebagai saksi, Anny menyatakan bahwa tanggung jawab penggunaan anggaran ada pada kementrian anggaran.

Mengenai proses penganggaran, Johan mengakui saat ini KPK memang juga melakukan penelusuran. Hal itu ditandai dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Kementrian Keuangan. Menurut Johan, jika diperlukan, KPK bisa saja meminta keterangan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. "Sepanjang diperlukan, akan kita mintai keterangan," ujarnya.

Johan mengatakan, proses penganggaran tidak bisa dipisahkan dalam penyidikan KPK. "Nanti akan dimintai keterangan dari pihak mulai dari pemerintah hingga DPR," ujarnya.

JAKARTA--Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng tak bisa berlindung di balik prosedur administratif untuk mengelak dari sangkaan dugaan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News