Andi Tinggalkan Partai Golkar
Hal itu telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan SK bernomor 18 yang dikeluarkan 30 November lalu. Pada intinya, DPD akan menyelesaikan masalah saat ini kemudian menggelar konsolidasi menuju musda DPD II Golkar Balikpapan. Agendanya adalah mencari figur pengganti ABS.
"Yang ditunjuk ketua plt adalah saya, Sekretaris, Abdulloh dan Bendahara, Saiful Tola," beber Kadir.
Dengan begitu, kata dia, pengurus DPD II Golkar Balikpapan sebelum 30 November 2016 otomatis gugur. Dengan kata lain, SK bernomor 10 tentang perpanjangan kepengurusan pengurus DPD sebelumnya tidak berlaku lagi.
Sementara itu, ABS yang dikonfirmasi perihal nasibnya di Golkar, ternyata telepon selulernya tidak aktif. Sebelumnya, dalam kesempatan akhir bulan lalu, ABS mengatakan, dirinya selalu siap dengan kemungkinan yang ada.
Pria kelahiran Malino, Sulawesi Selatan, 59 tahun lalu itu menilai, internal Golkar di daerah ini tengah dirundung masalah.
Sebab, menurut dia, ada kader partai berlambang beringin yang dipaksa maju sebagai calon ketua DPD Golkar Balikpapan. Padahal, kader tersebut belum layak maju.
Hal lain yang membuatnya bertanya-tanya, yakni musda yang belum digelar. Dia menegaskan, jika dirinya bukan seorang pengemis jabatan.
“Saya belum membuat keputusan. Yang jelas, saya akan tetap membangun negeri ini. Kalau nanti saya pindah, yang pasti bukan ke partai komunis,” tegasnya saat ditemui di kediamannya, Senin (21/11). (*/ane/riz/k18/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Andi Burhanuddin Solong (ABS) dikabarkan telah meninggalkan Partai Golkar. Mantan calon wali kota Balikpapan di Pilwali 2015 ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan