Andi Tunjuk Djoko Pekik
Sebagai Pelaksana Harian Sesmenpora
Selasa, 26 April 2011 – 08:46 WIB
"Jadi jelas fungsinya. Bukan hanya sekedar ada untuk formalitas juga tapi berfungsi menjalankan tugas pokok sesmenpora," tegas mantan juru bicara kepresidenan tersebut.
Mengenai masa jabatan pelaksana harian, Andi menjelaskan hingga terbentuknya pejabat definitif. Namun, itu masih menunggu hingga ada kepastian penyelesaian kasus korupsi wisma atlet dari komisi pemberantas korupsi (KPK).
"Hasil dari konsuutasi saya dengan Menpan dan Depkeu dan BPKP demikian. Pejabat definitif baru bisa dipilih jika kasus ini sudah jelas sekaligus mengakhiri tugas pelaksana harian," papar pria asal Makassar tersebut.
Dia juga memberikan jaminan bahwa segala proses persiapan SEA Games tidak akan terhambat dan bisa terus berjalan. Bukan hanya hal teknis, masalah pendanaan pun Andi memastikan tidak akan ada masalah asalkan prosesnya dengan aturan yang ada.
JAKARTA- Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng akhirnya menunjuk pengganti sementara sekretris menpora (sesmenpora), Wafid Muharam,
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan