Andi Widjajanto Ingatkan Komjen BG Patuhi Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Istana Negara mengimbau kepada Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan (BG), mengikuti proses hukum yang berlaku.
Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu menolak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat (30/1).
"Imbauannya mengikuti proses hukum yang seharusnya berjalan," ujar Seskab Andi Widjajanto di kompleks Istana Negara, Jakarta.
Meski demikian, Andi mengatakan semua pihak tetap harus menghormati hak individual Budi terkait pemanggilan tersebut.
"Ada hak dari individual untuk melakukan beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan seperti ini. Kuasa hukumnya adalah yang kemudian memberikan pertimbangan hukum kepada Pak Budi Gunawan. Dan itu bagian dari proses hukum yang dihormati oleh Istana," tegas Andi.
Sebelumnya diberitakan salah satu alasannya karena calon Kapolri itu menolak karenna masih menunggu praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak cuma itu, alasan lain yang membuat mantan ajudan Presiden Ri kelima Megawati Soekarnoputri itu karena belum menerima secara resmi surat penetapan tersangka dari KPK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pihak Istana Negara mengimbau kepada Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan (BG), mengikuti proses hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan