Andi Widjajanto Ingatkan Komjen BG Patuhi Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Istana Negara mengimbau kepada Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan (BG), mengikuti proses hukum yang berlaku.
Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu menolak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat (30/1).
"Imbauannya mengikuti proses hukum yang seharusnya berjalan," ujar Seskab Andi Widjajanto di kompleks Istana Negara, Jakarta.
Meski demikian, Andi mengatakan semua pihak tetap harus menghormati hak individual Budi terkait pemanggilan tersebut.
"Ada hak dari individual untuk melakukan beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan seperti ini. Kuasa hukumnya adalah yang kemudian memberikan pertimbangan hukum kepada Pak Budi Gunawan. Dan itu bagian dari proses hukum yang dihormati oleh Istana," tegas Andi.
Sebelumnya diberitakan salah satu alasannya karena calon Kapolri itu menolak karenna masih menunggu praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak cuma itu, alasan lain yang membuat mantan ajudan Presiden Ri kelima Megawati Soekarnoputri itu karena belum menerima secara resmi surat penetapan tersangka dari KPK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pihak Istana Negara mengimbau kepada Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan (BG), mengikuti proses hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad