Andik Dibuntuti, Sabu 49 Kg Berhasil Diamankan
Petugasnya kini telah bekerja sama dengan kepolisian Malaysia maupun Hongkong untuk menangkap dua bandar tersebut. Sedangkan dugaan bos Andik yang berada di penjara, pihak BNN masih menyelidikinya. "Masih kami selidiki lebih lanjut si pengendali yang ada di lapas," tandasnya
Selain sabu yang disita dari kasus ini, petugas mengamankan 1 mobil Avanza hitam yang merupakan kendaraan operasional Andik, dua koper besar tempat menyimpan sabu, serta empat handphone milik pelaku yang diduga sebagai media komunikasi dengan para bos mereka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati.(all)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya tiga sindikat besar yang akan memasok sabu ke Jakarta. Empat orang kurir dibekuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim