Andika dan Deka Akhirnya Diringkus Polisi

Andika dan Deka Akhirnya Diringkus Polisi
Polisi memperlihatkan tersangka serta barang bukti motor, Senin (23/12). Foto: ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Polres Padang, Sumatera Barat, meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 36 lokasi. Andika dan Deka dibekuk pada Jumat (20/12).

"Dari pemeriksaan sementara diketahui kalau komplotan ini beraksi di 36 TKP di Padang, namun barang hasil curiannya dijual ke daerah lain," ungkap Kapolres Padang Kombes Polisi Yulmar Himawan dalam keterangan pers, di Padang, Senin (23/12).

Dari pengungkapan kasus itu polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku.

Selain aktor utama pelaku pencurian, polisi juga menangkap seorang penadah atas nama Doni di Kabupaten Dharmasraya.

"Dari pengakuan tersangka harga satu unit sepeda motor dijual kepada penadah sekitar Rp 2 juta dan hasilnya dibagi dua," katanya.

Kemudian penadah atas nama Doni, menjual kembali sepeda motor hasil curian itu dengan harga sekitar Rp 2,5 juta.

Himawan mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku dalam mencuri motor adalah menggunakan kunci litter T. "Serta merusak beberapa jaringan kabel sehingga sepeda motor bisa hidup walaupun tanpa kunci kontak," katanya. (antara/jpnn)

Polres Padang meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 36 lokasi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News