Andika dan Istri Bungkam soal Aset First Travel
Sebab, ketiga tersangka itu bersikap tidak kooperatif dengan terus menutupi informasi seputar aset-asetnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, ketiganya bungkam soal aset mereka.
Para tersangka baru mengaku saat penyidik mendapatkan data aset dari sumber lainnya.
”Saat kami mengetahui ada satu aset nih, lalu kami tanya ke mereka, baru dijawab. Tapi, kalau tanya asetnya dimana saja ya hanya itu jawaban mereka,” terangnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka ada beberapa cara untuk bisa mengungkap semua teka-teki kemana dana tersebut.
Pertama, mendeteksi melalui sistem perbankan dengan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Kedua, barulah mengerahkan semua sumber daya, baik penyidik bahkan jamaah korban FT. ”Kalau mengetahui asetnya, silakan lapor,” jelasnya.
Bila ada pihak yang tidak melapor kendati menguasai aset FT, maka bisa jadi dijerat pidana karena menadah barang atau aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang. ”Jangan sampai malah terjerat,” paparnya.
Penyidik Bareskrim Polri kemarin (24/8) memeriksa manajer divisi First Travel Agus Junaedi sebagai saksi kasus penipuan bermodus penghimpunan dana
- Kuasa Hukum: Aset Kanomas Bukan Milik First Travel
- Penyidikan Kasus First Travel Selesai, Aset Disita Hanya...
- Kabareskrim Curiga First Travel Sembunyikan Aset
- Polisi Uber Lokasi Aset Komisaris First Travel Kiki Hasibuan
- Bos First Travel Diduga Sembunyikan Uang Cash dan Emas
- Bos First Travel Sempat Pindahkan Harta Sebelum Ditangkap