Andika dan Istri Bungkam soal Aset First Travel
Di bagian lain, ternyata tidak hanya jamaah dan rekanan yang menjadi korban tipu daya dari FT. Sekitar 2.000 agen FT juga ditipu luar dalam, sudah diminta mengurusi jamaah, agen juga dimintai uang.
”Agen memang harus membayar uang untuk mendaftar,” terang seorang agen FT berinisial DH.
Setiap agen ini diwajibkan membayar Rp 2,5 juta untuk bisa secara resmi menjadi agen. Bayarannya berupa komisi Rp 200 ribu untuk setiap jamaah yang dibayarkan setelah jamaah pulang dari umrohnya. ”Jumlah agen saja 2 ribu orang,” tuturnya.
Masalahnya, sebagian besar agen ini ternyata tidak dibayar komisinya. Penyebabnya karena jamaah umroh yang belum berangkat.
“Namun, banyak juga agen yang walau jamaahnya telah berangkat, komisinya juga tidak dibayarkan,” terangnya.
Dengan uang pendaftaran dari sekitar 2.000 agen, maka bila ditotal uang yang ditipu dari agen bisa mencapai Rp 5 miliar.
”Itu jumlahnya seharusnya juga diperhitungkan sebagai bagian dari penipuan yang dilakukan First Travel,” ucapnya. (idr/wan/agm)
Penyidik Bareskrim Polri kemarin (24/8) memeriksa manajer divisi First Travel Agus Junaedi sebagai saksi kasus penipuan bermodus penghimpunan dana
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kuasa Hukum: Aset Kanomas Bukan Milik First Travel
- Penyidikan Kasus First Travel Selesai, Aset Disita Hanya...
- Kabareskrim Curiga First Travel Sembunyikan Aset
- Polisi Uber Lokasi Aset Komisaris First Travel Kiki Hasibuan
- Bos First Travel Diduga Sembunyikan Uang Cash dan Emas
- Bos First Travel Sempat Pindahkan Harta Sebelum Ditangkap