Andika dan Izzy 'Kangen Band' Direhabilitasi
Senin, 14 Maret 2011 – 15:08 WIB

Andika dan Izzy 'Kangen Band' Direhabilitasi
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berkesimpulan kalau dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, telah tergolong merupakan pemakai narkoba. Alhasil, mereka harus menjalani rehabiitasi di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Di Lido, kedua personil band itu akan bertemu dengan Sammy, vokalis band Kerispatih yang ditangkap beberapa waktu lalu karena memakai narkoba. "Di sana mereka akan dibina untuk lebih berpikir positif dan meninggalkan narkoba. Mereka juga tetap bisa main band," tambah Mamoto.
"Mereka telah menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang. Hasil tes urine positif, tapi bukan pengedar. Tapi, penyalahguna hanyalah korban," ungkap Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, Senin (14/3).
Baca Juga:
Menurut Benny, sebagai pemakai narkoba, keduanya tak akan diproses hukum. Hal itu sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Hari ini juga mereka akan dibawa ke pusat rehabilitasi," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berkesimpulan kalau dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, telah tergolong merupakan pemakai narkoba.
BERITA TERKAIT
- In the End Linkin Park Tembus 2 Miliar View, Ikuti Jejak Numb di YouTube
- Kenang Sang Ibunda, Cici Faramida: Ibu Itu Hatinya Ingin Sekali Memberikan Kesenangan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Ini Alasan Revelino Baru Muncul dan Mengakui Anak Lisa Mariana
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Kembali Aktif, LKTDOV Hadirkan Mini Album Baru