Andika dan Izzy 'Kangen Band' Direhabilitasi

Andika dan Izzy 'Kangen Band' Direhabilitasi
Andika dan Izzy 'Kangen Band' Direhabilitasi
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berkesimpulan kalau dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, telah tergolong merupakan pemakai narkoba. Alhasil, mereka harus menjalani rehabiitasi di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Mereka telah menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang. Hasil tes urine positif, tapi bukan pengedar. Tapi, penyalahguna hanyalah korban," ungkap Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, Senin (14/3).

Menurut Benny, sebagai pemakai narkoba, keduanya tak akan diproses hukum. Hal itu sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Hari ini juga mereka akan dibawa ke pusat rehabilitasi," tambahnya.

Di Lido, kedua personil band itu akan bertemu dengan Sammy, vokalis band Kerispatih yang ditangkap beberapa waktu lalu karena memakai narkoba. "Di sana mereka akan dibina untuk lebih berpikir positif dan meninggalkan narkoba. Mereka juga tetap bisa main band," tambah Mamoto.

JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berkesimpulan kalau dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, telah tergolong merupakan pemakai narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News