Andika Pratama Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Rabu, 30 September 2020 – 23:50 WIB

Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana (Cangkir) saat memeriksa bola lampu yang dibawa tersangka yang isinya ternyata sabu-sabu. Foto : sumeks.co
“Kemudian, anggota Lantas yang melakukan pengejaran memerintahkan berhenti, kemudian tiarap dan diamankan,” jelas Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana SH SIK.
Selanjutnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan didapati 17 paket yang narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Terpidana Bandar Narkoba Zakir Husin Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Asetnya Senilai Rp8 Miliar?
“Kemudian langsung diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muba, guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.(boi/dho)
Andika Pratama, 17, warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba, Sumatera Selatan, diringkus polisi, Selasa pagi (29/09/2020), karena terlibat kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu