Andika Terancam Diskualifikasi Dari Pilgub Banten?
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, mengatakan pihaknya akan menerima semua gugatan yang masuk.
“Karena dalam konteks permohonannya sengketa, kita menanganinya dengan prosedur sidang musyawarah sengketa Pilkada,” kata Pram.
Pada sidang pertama ini Pramono menjelaskan pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonan dalam persidangan.
”Sekaligus kita percepat prosesnya meminta kepada termohon untuk menyampaikan jawaban. Hari ini kita sudah mendengarkan dari kedua belah pihak,” imbuhnya.
Pram menjelaskan sidang akan dilanjutkan pada Jumat (6/1/2016) dengan agenda putusan.
“Karena kita sudah mendengarkan pokok-pokok pikiran pemohon dan jawaban termohon maka secepatnya Kita akan ambil keputusan pada sidang berikutnya,” pungkas Pram.
JPNN.com - Calon wakil Gubernur Banten nomor urut 1 Andika Hazrumy terancam didiskualifikasi dari pencalonan Pilgub Banten tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Mulanya Pengurus PDIP Tingkat Desa, Winarti Kini Jadi Bupati
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Daerah Ini Rendah
- Anies-Sandi dan Sultan HB X Dilantik Bersamaan?
- Usai Dilantik, Bupati-Wabup Lembata Naik Angkot
- Dewan Usulkan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih ke Mendagri
- Presiden Bakal Melantik Empat Gubernur Terpilih di Istana