Andre Gunawan Sepertinya Bahagia Hidup di Penjara
Senin, 28 Oktober 2019 – 08:25 WIB

Andre Gunawan (23), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi. Foto: Radar Banten
Polisi masih mengembangkan kasus curanmor itu. Diduga kedua tersangka telah lebih satu kali melakukan pencurian. “Oleh karena itu, kasus curanmor ini masih akan terus kami kembangkan karena pelaku memiliki jaringan yang lain,” tutur Iqbal. (mg05/nda/ira)
Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor ini baru sebulan bebas dari Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib