Andre Rosiade: Insyaallah Garuda Menjadi BUMN Kebanggaan Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade berharap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dapat menjalankan langkah-langkah strategis sesuai dengan rencana bisnis dan proposal perdamaian yang ditawarkan.
"Kami di Komisi VI mendukung penuh Garuda Indonesia untuk terus terbang tinggi. Insyaallah Garuda Indonesia dapat menjadi BUMN kebanggaan bangsa," kata Andre dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Sabtu (25/6).
Harapan itu disampaikan Andre setelah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hasilnya, sebanyak 97,46 persen kreditur sepakat dengan proposal damai yang diajukan oleh manajemen maskapai pelat merah tersebut.
"Hasil voting itu menunjukkan bahwa kreditur percaya akan rencana Garuda ke depan," lanjut anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) I Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Andre Rosiade memberikan apresiasi kepada manajemen Garuda Indonesia, Kementerian BUMN dan seluruh elemen pemerintah yang bahu-membahu menyelamatkan Garuda Indonesia.
Dia pun mengungkap arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada seluruh kader parpolnya di komisi VI DPR dan Panja Pengawasan Penyelamatan Garuda.
"Pak Prabowo meminta kami secara khusus mengawal langkah-langkah penyelamatan Garuda Indonesia," ucap Andre yang juga ketua DPD Gerindra Sumbar itu.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meyakini Garuda Indonesia dapat menjalankan rencana bisnis dan menjadi BUMN kebanggaan bangsa, setelah PKPU disetujui.
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Diangkat Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN, David Herson Berkomitmen Memajukan Generasi Muda Indonesia
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973