Andre Rosiade Usul Komisi VI DPR Segera Memanggil Mendag Meski Reses
Rabu, 20 April 2022 – 15:00 WIB

Politikus Gerindra Andre Rosiade menyatakan Komisi VI bakal memanggil Mendag. Foto: Amjad/JPNN.com
MPT kemudian ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE kepada PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Multimas Nabati Asahan.
Selain itu, MPT diduga mengajukan permohonan PE dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) sehingga ditetapkan tersangka.
Selanjutnya, SM ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan PE bagi PHG.
Berikutnya, PTS ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE bagi PT. Musim Mas. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi VI bakal memanggil Mendag akibat status tersangka kepada IWW, seorang pejabat di Kemendag atas kasus korupsi ekspor minyak goreng
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia