Andre Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
![Andre Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/28/tersangka-ditembak-karena-melawan-saat-ditangkap-foto-istimewa-57.jpeg)
jpnn.com, MEDAN - Andre, 28, narapidana yang bebas dari lapas lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM kembali ditangkap karena kasus perampokan.
Warga Jalan Pertahanan, Patumbak, Medan, Sumatera Utara, itu dibebaskan dalam program asimilasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Baru saja bebas, Andre kembali berulah dan merampok pengendara sepeda motor.
Akibat ulahnya tersebut, Andre tak diberi ampun dan langsung dilumpuhkan. Kedua kakinya ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan menjelaskan, Andre merampok bersama dua temannya, Andre (DPO) dan Tomi Syahputra. Ketiganya mengadang korban FSS (16) warga Johor yang mengendarai sepeda motor di seputaran Jalan DR GM Panggabean.
“Saat para tersangka mau merampas sepeda motor, korban berteriak. Ketiga pelaku pun melarikan diri,” jelasnya, Selasa (28/4/2020).
Rikki menyebut kejadian yang tak jauh dari Polsek Medan Kota langsung memburu para pelaku. Pelaku Tomi pun berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi. Menyusul dibekuknya Andre, Sabtu (25/4/2020).
“Tersangka Andre diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku, karena berusaha melawan dan melarikan diri. Satu tersangka lain, masih buron,” ujarnya.
Diungkapkan Rikki, Andre keluar dari tahanan setelah menjalani hukuman 1,5 tahun dari vonis 3 tahun yang harus dijalaninya. Ia mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah COVID-19.
Andre, 28, narapidana yang bebas dari lapas lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM kembali ditangkap karena kasus perampokan.
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya
- Perampokan Brutal di Sukolilo Pati: Kepala Korban Dihantam Pakai Golok, Rp 261 Juta Raib
- Remaja Putri di Jombang Tewas Diduga Menjadi Korban Perampokan