Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi

Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi
Andre Taulany. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi akibat guyonan mereka yang diduga menyinggung marga Latuconsina.

Keduanya dilaporkan oleh Ruswan Latuconsina sebagai wakil dari keluarga besar Latuconsina.

Surat laporan terhadap Rina Nose dan Andre Taulany terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik itu tersebar di salah satu akun Instagram lambe_turah.

Laporan disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2020.

Kasus ini bermula saat Rina Nose dan Andre Taulany tampil di acara Ramadan yang ditayangkan Net TV.

Dalam acara tersebut, mereka melontarkan guyonan tebak-tebakan yang dianggap menyinggung marga Latuconsina.

"Artis, artis apa yang diundang selalu datang? Prilly Latukondangan," kata Andre Taulany.

Rina Nose juga mengeluarkan tebak-tebakan serupa.

Presenter Andre Taulany dan rekannya Rina Nose diadukan ke polisi karena melakukan candaan yang menyinggung marga tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News