Andre Rosiade Berkicau soal Najwa Shihab, Arief Poyuono: Anggota DPR Jangan Antikritik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta DPR tidak reaktif merespons surat terbuka dari Najwa Shihab. Menurut dia, apa yang disampaikan Najwa dalam surat itu mengandung kebenaran.
Ini diungkap Arief menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade yang merespons surat Najwa.
“Suara Najwa, suara masyarakat. Mata Najwa, mata masyarakat. Kegelisahan Najwa, kegelisahan masyarakat di masa pandemi Covid 19,” kata Arief dalam keterangannya, Minggu (3/5).
Dia meminta para wakil rakyat menyadari apa yang harus dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Coba sejenak para wakil rakyat mengerti dan sadar akan apa yang harus kalian layani ke masyarakat,” kata Arief.
Dia meminta supaya kegelisahan Najwa Shihab itu dijadikan koreksi. Arief mengingatkan jangan sampai menjadi antikritik sebagai pejabat negara.
“Jadikan kegelisahan Najwa sebagai koreksi dan jangan antikritik dan mentang-mentang jadi pejabat negara. Ingat kalian harus kembali ke khitah kalian yaitu kalian wakil kami di DPR untuk menyuarakan suara kami,” ujar Arief.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah yang bertugas melayani masyarakat tidak sesuai dengan harapan, maka sudah menjadi tugas DPR untuk mengingatkan dan mengontrol eksekutif.
“Jika pemerintah yang punya tugas melayani kami tidak sesuai dengan apa yang masyarakat sudah bayar dengan pajak, kalianlah yang mengingatkan dan mengontrol pemerintah,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta DPR tidak reaktif merespons surat terbuka dari Najwa Shihab
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024