Andreas Pati Jumat Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 08 Agustus 2020 – 14:18 WIB

Pelaku pembunuhan dua anak kandung saat ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO
Sujana mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya.(antara/jpnn)
Andreas Pati Jumat, 25, ayah sadis yang tega membunuh dua anaknya berinisial YBO, 3, dan ABD, 2, pada Selasa (4/8) lalu terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Seorang Anak Hilang Terseret Arus Sungai di Flotim, Tim SAR Lakukan Pencarian