Andreas Pati Terancam Hukuman Mati, Dia Sangat Kejam

Andreas Pati Terancam Hukuman Mati, Dia Sangat Kejam
Andreas Pati Jumat (25) (kedua kanan), pembunuh dua anak kandungnya saat ditangkap polisi di Desa Balaweling Noten, Witihama, Pulau Adonara, Flores Timur, NTT, Rabu (5/8/2020). Foto: Istimewa/Antara

Sujana menjelaskan sebelumnya, dalam proses penangkapan pelaku pada Rabu (5/8), aparat keamanan sempat mengalami kesulitan karena pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa sekitar 12 jam.

Andreas Patimenolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga setempat terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku, katanya.

Sujana mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya. (antara/jpnn)

Andreas Pati yang berstatus tersangka kasus pembunuhan dua anak kandung di Pulau Adonara terancam hukuman mati


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News