Andreas PDIP Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid 2, Begini Alasannya

"Wajib pajak membayar PPh terutang dan mendapat keringanan sanksi administrasi. Hal ini seharusnya diikuti para wajib pajak dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Andreas justru mendorong Ditjen Pajak mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan pascaamnesti pajak di mana pemerintah dan DPR menyepakati keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan melalui UU No. 9 Tahun 2017.
Dengan demikian, penegakan hukum dapat dilakukan lebih efektif dan adil karena didukung data/informasi yang akurat sehingga dapat dibuat klasifikasi wajib pajak menurut risiko.
"Kami mendorong Ditjen Pajak mengoptimalkan tindak lanjut informasi perpajakan ini untuk mendorong kepatuhan yang lebih baik," tegas Andreas Eddy Susetyo. (fat/jpnn)
Wacana tax amnesty yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendapat penolakan dari Anggota Komisi XI DPR RI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini