Andreas Silitonga Mundur Bela Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?
jpnn.com, JAKARTA - Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E sendiri telah menjadi tersangka pembunuh Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E disebut polisi yang menembak sehingga menewaskan Brigadir J dalam insiden berdarah itu.
Lantas, apa alasan Andreas Silitonga mengundurkan diri?
Andreas enggan mengungkapkan alasan pengunduran dirinya tersebut.
Andreas berdalih pengin menghargai hak-hak hukum tiap pihak yang terlibat dalam kasus itu.
"Kami juga tidak akan membuka kepada publik saat ini apa sebenarnya alasan mengundurkan diri, karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," kata Andreas di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Andreas juga berdalih dirinya menghargai proses hukum yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J,apa alasannya?
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Pengamat Kepolisian: Komjen Agus Andrianto Lebih Cocok Masuk Kabinet Prabowo