Andreas Terkena Tembakan di Dada Tembus Punggung, Ayahnya Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar
jpnn.com, MIMIKA - Andreas Bewermbo menjadi korban penembakan oleh oknum aparat TNI di jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, Papua, tepatnya di depan Depo Jober Pertamina pada Minggu (7/3) malam.
Silvester Bewermbo, ayah dari Andreas Bewermbo, menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.
"Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar," kata Silivester saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin (8/3).
Silvester mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, meski dirinya merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.
Dia mengatakan, Andreas, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya yaitu antara lima orang supir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau.
Warga lainnya, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo.
Pemuda 20 tahun yang terkena tembakan peluru di dada kirinya hingga menembus punggung kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.
Wabup Mimika John Rettob menyesalkan terjadi peristiwa kericuhan berbuntut penembakan terhadap warga di kawasan Pomako pada Minggu (7/3) malam itu.
Andreas Bewermbo terkena tembakan oknum aparat TNI, peluru mengenai dadanya menembus hingga punggung.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati