Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Andrew Andika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Benar (Andrew Andika ditangkap)," kata Kombes Syahduddi kepada awak media, Sabtu (28/9).
Kombes Syahduddi enggan memerinci lebih lanjut terkait penangkapan Andrew Andika.
Dia hanya mengatakan bahwa aktor tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia juga mengatakan AA dikenal telah lama berkecimpung di dunia hiburan sejak tahun 2007 hingga 2024.
Suami Tengku Dewi Putri, tersebut memulai karier sebagai aktor pada 2007 dengan membintangi sejumlah film.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan bahwa aktor inisial AA itu masih diperiksa penyidik.
Pesinetron Andrew Andika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Simak selengkapnya
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi