Andrew, Muhammad Dicky dan Nano Ditangkap di Jakarta Timur
Selasa, 05 Januari 2021 – 17:48 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian (tengah) saat konferensi pers kasus pencurian alat pengontrol volume gas PGN di Mapolsek Cakung, Selasa (5/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN
Kepada polisi, para pelaku mengaku memanfaat lemahnya pengawasan stasiun gas di kolong Tol JORR tersebut untuk melancarkan aksi pencurian.
Adapun alat pengontrol volume gas yang bernilai Rp 40 juta rencananya akan dijual pelaku ke toko besi di daerah Jakarta Utara.
"Untuk sementara tiga orang ini kami lakukan penyidikan dan kami akan lakukan penahanan. Adapun barang bukti yang kami sita, pertama adalah tang dan pemotong besi. Kedua, adalah volume korektor ini yang nilainya sekitar Rp 40 juta," ujar Arie.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.(cr1/jpnn)
Tim Reskrim yang melakukan pengejaran menangkap ketiga pemuda ini di sekitar jalan layang Pulomas, Jakarta Timur pada Selasa (5/1).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya