Andri Baru Menghentikan Aksinya saat Siswi SD Itu Berteriak Kesakitan
Jumat, 28 Juli 2017 – 01:03 WIB
"Waktu dia datang (korban) ke rumah saya, dia saya suruh masuk," ujar Andri.
Dia baru menghentikan aksinya setelah ER berteriak kesakitan.
Setelah itu, korban disuruh pulang dan diancam untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.
"Waktu itu anak dan istri saya tidak ada. Rumah dalam kondisi sepi," kata Andri.
Warga Dusun Singsingan, Kecamatan Parenggean itu mengaku baru pertama melakukan perbuatan asusila.
"Sebelumnya tidak pernah, Pak," imbuh Andri.
Dia dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ang/fm)
Andri bakal merasakan dinginnya lantai penjara gara-gara melakukan perbuatan asusila.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Warga Desa Parebok Kotim Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai
- Program Inovatif Halikinnor Dianggap Perlu Dilanjutkan
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
- Dianggap Terbuka Terhadap Ide Segar, HARATI Dapat Dukungan Puluhan Anak Muda