Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan

Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kanan) juga ikut seleksi PPPK 2024. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

jpnn.com - KENDARI – Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini menjalani tahapan seleksi PPPK 2024.

Perlu diketahui bahwa guru honorer yang saat ini menjalani proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan atau memukul anak polisi dari Polsek Baito itu juga sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Pada 23 Oktober 2024, Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan sikap agar Supriyani diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK 2024.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahkan memastikan memberikan bantuan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus PPPK 2024 kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.

Supriyani sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, apakah bisa ikut tes PPPK 2024?

Kabar terbaru disampaikan Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu (20/11).

Dia mengatakan, Supriyani menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu di Kota Kendari, dengan menyandang status terdakwa.

Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), menjalani tes PPPK 2024 sebelum sidang putusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News