Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
Kamis, 21 November 2024 – 06:57 WIB
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dilaporkan oleh keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya inisial D (8), yang masih duduk di sekolah dasar kelas 1, pada April 2024 lalu.
Kasus Supriyani kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan viral di berbagai media sosial.
Bahkan, berita Supriyani juga mendapat atensi dari Kapolri dan Jaksa Agung.
Saat ini perkara yang menimpa Supriyani itu sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Sidang kasus Supriyani dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dijadwalkan pada, Senin 25 November 2024 mendatang. (antara/jpnn)
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), menjalani tes PPPK 2024 sebelum sidang putusan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang