Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
Kamis, 21 November 2024 – 06:57 WIB

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kanan) juga ikut seleksi PPPK 2024. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dilaporkan oleh keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya inisial D (8), yang masih duduk di sekolah dasar kelas 1, pada April 2024 lalu.
Kasus Supriyani kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan viral di berbagai media sosial.
Bahkan, berita Supriyani juga mendapat atensi dari Kapolri dan Jaksa Agung.
Saat ini perkara yang menimpa Supriyani itu sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Sidang kasus Supriyani dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dijadwalkan pada, Senin 25 November 2024 mendatang. (antara/jpnn)
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), menjalani tes PPPK 2024 sebelum sidang putusan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru