Andri Merasa Dijebak TV One
Jumat, 09 April 2010 – 16:27 WIB
Saat ini penyidik telah mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV dan print out percakapan SMS via Blackberry Massengger (BBM) Andri. Kedepan tambahnya, pihak stasiun TV juga akan dimintai pertanggungjawaban terkait hal ini.
Sebagai gambaran, kasus ini berawal dari keberatan polri menyikapi, keterangan Andri, dalam acara Selamat Pagi Indonesia, yang disiarkan TV tersebut. Saat itu Ia, mengaku berprofesi sebagai markus di kepolisian. Dikatakan pula Andri, telah 12 tahun, melakukan kerjasama rekayasa kasus dengan penyidik Polri. Ini kemudian ditelusuri, untuk mengetahui benar tidaknya pengakuan itu. Alhasil setelah Andri ditangkap barulah diketahui, acara itu diduga kuat rekayasa semata yang mendeskriditkan citra kepolisian.(zul/jpnn)
JAKARTA- Andri Ronaldi, tersangka pencemaran nama baik karena memerankan markus dalam sebuah tayangan talk show di TV One dalam acara Apa Kabar Indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa