Aneh, 3 Tahanan Polsek Miru Bisa Baku Kuda Kabur Lewat Plafon
jpnn.com - TIMIKA - Tiga penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru (Miru) kabur dengan cara memanjat plafon bangunan. Mereka adalah PA (warga binaan Lapas Kelas IIB Timika), AL (warga binaan Lapas Kelas IIB Timika) dan P (tersangka kasus kepemilikan sajam).
Namun, dari pengejaran yang dilakukan, polisi berhasil membekuk AL, sementara PA dan P hingga kini masih belum diketahui keberadaannya, dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw pun langsung turun tangan, Sabtu (23/1), mengecek kondisi Rutan Polsek Miru, sekaligus menemui langsung AL.
Dalam perbincangan yang juga disaksikan Radar Timika, AL mengatakan kepada Kapolda bahwa ia lari bersama dua rekannya dengan cara memanjat plafon dengan bantuan kayu balok. Kayu balok yang dimaksud AL berada di dalam Rutan.
"Kami baku kuda (gendong-an), kemudian pakai kayu untuk buka plafon,” tutur AL.
Kapolda langsung memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polsek Miru yang pada saat itu melaksanakan tugas piket.
“Saya prihatin juga, karena tampaknya sistem pengamanan ruang tahanan ini yang tidak dijaga dengan baik oleh anggota, dan saya sudah lakukan pengecekan ternyata ada alat bantu yang bisa digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri, yaitu dengan membuka plafon kemudian mereka melarikan diri lewat plafon. Dan ini sudah saya tugaskan Kabid Propam untuk nanti dengan timnya lakukan pemeriksaan kepada petugas penganggung jawab pelaksana jaga tahanan itu,” ujar Kapolda.
Waterpauw mengatakan, adanya temuan kayu balok di dalam ruang tahanan tersebut menjadi pertanyaan. Kenapa bisa ada kayu balok di dalam Rutan. "Sebuah balok ada di dalam situ. Yang jadi pertanyaan, kenapa ada balok di situ yang kemudian digunakan untuk melarikan diri. Dan barang sebesar itu tidak mungkin masuk dengan sendirinya, pasti ada yang mengatur, apakah dari pengunjung tahanan, ataukah dari tahanan itu sendiri, yang kemudian petugas lalai mengawasi. Itu yang nanti akan didalami pihak Propam,” jelasnya.
TIMIKA - Tiga penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru (Miru) kabur dengan cara memanjat plafon bangunan. Mereka adalah PA (warga binaan
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi