Aneh, Ada Mahasiswa Minta KPK Dibubarkan
Selasa, 25 September 2012 – 12:35 WIB
JAKARTA - Di tengah isu penarikan 20 penyidiknya oleh Mabes Polri dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mempreteli kewenangan lembaga itu, kini mulai muncul gerakan yang meminta supaya Presiden RI membubarkan lembaga Pimpinan Abraham Samad tersebut.
Desakan tersebut disuarakan Gerakan Manusia Pancasila (GEMPA) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Selasa (25/9). Mereka meminta KPK dibubarkan karena tidak diatur dalam UUD 1945, sehingga melanggar konstitusi.
"Abraham Samad pernah mengatakan, kalau kewenangan penyadapan terus dipreteli mendingan KPK dibubari. Artinya ucapan tersebut sikap frustasi KPK," kata Koordinator Lapangan GEMPA, Willy Prakars dalam orasinya.
GEMPA juga menilai, ketidak absolutan dan inkonstitusionalnya KPK dibuktikan dengan KPK meminta 30 penyidik independen yang dasar hukumnya berdasarkan rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA).
JAKARTA - Di tengah isu penarikan 20 penyidiknya oleh Mabes Polri dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mempreteli
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun