Aneh, Ada Mahasiswa Minta KPK Dibubarkan

Aneh, Ada Mahasiswa Minta KPK Dibubarkan
Aneh, Ada Mahasiswa Minta KPK Dibubarkan
JAKARTA - Di tengah isu penarikan 20 penyidiknya oleh Mabes Polri dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mempreteli kewenangan lembaga itu, kini mulai muncul gerakan yang meminta supaya Presiden RI membubarkan lembaga Pimpinan Abraham Samad tersebut.

Desakan tersebut disuarakan Gerakan Manusia Pancasila (GEMPA) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Selasa (25/9). Mereka meminta KPK dibubarkan karena tidak diatur dalam UUD 1945, sehingga melanggar konstitusi.

"Abraham Samad pernah mengatakan, kalau kewenangan penyadapan terus dipreteli mendingan KPK dibubari. Artinya ucapan tersebut sikap frustasi KPK," kata Koordinator Lapangan GEMPA, Willy Prakars dalam orasinya.

GEMPA juga menilai, ketidak absolutan dan inkonstitusionalnya KPK dibuktikan dengan KPK meminta 30 penyidik independen yang dasar hukumnya berdasarkan rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA).

JAKARTA - Di tengah isu penarikan 20 penyidiknya oleh Mabes Polri dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mempreteli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News