Aneh, Aktor Utama Belum Tersangka
Sabtu, 16 Juli 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI, Abdul Malik Haramain menegaskan, sikap polisi yang belum menetapkan tersangka lain dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi menimbulkan spekulasi. Dijelaskan Malik, meski orang-orang yang diduga terlibat sebagai aktor, sama sekali tidak mengakui alias membantah, namun hasil konfirmasi langsung terhadap staf-staf di MK, maupun terhadap komisioner dan staf-staf di KPU menguatkan indikasi peran mereka. "Karena itu kita berharap agar polisi lebih maju dalam mengungkap kasus ini," katanya.
"Mestinya polisi sudah bisa menetapkan tersangka lain, terutama kepada orang-orang yang selama ini diduga kuat menjadi aktor dari pemalsuan dan penggelapan surat MK," kata Malik, kepada wartawan, Sabtu (16/7).
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pendapat ini merujuk pada temuan sementara dalam investigasi dan penyelidikan Panja Mafia Pemilu. "Konstruksi dan urut-urutan peristiwanya sebetulnya sudah terkuak, terutama terkait siapa pelaksana lapangan, siapa yang memerintahkan dan siapa aktor yang merancang skenarionya," kata Malik.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI, Abdul Malik Haramain menegaskan, sikap polisi yang belum menetapkan tersangka
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada