Aneh, Awasi Haji Ditemani Istri
Bawa Keluarga, Anggota DPR Berpotensi Gunakan Uang Negara
Jumat, 05 November 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keberangkatan rombongan anggota DPR dan keluarganya dengan dalih pengawasan pelaksanaan ibadah haji 9-21 Nopember mendatang, berpotensi menggunakan uang Kementerian Agama (Kemenag) dan uang jamaah haji. Sementara tahun 2005, Kemenag juga membiayai perjalanan dinas selama enam hari kepada anggota Komisi VIII DPR yang akan mengawasai persiapan penyelenggaran haji di Arab Saudi. "Uang yang mereka terima masing-masing sebesar US $ 2,845," katanya.
"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, rencana pengawasan haji anggota DPR dengan membawa keluarga berpotensi menggunakan uang Kemenag dan uang jamaah haji," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/11).
Baca Juga:
Berdasarkan pengalaman, ICW mencatat sudah tiga kali anggota DPR menggunakan uang negara dalam melakukan pengawasan. Tahun 2009, penginapan rombongan Komisi VIII di Hotel Almadina Palaca, Jeddah ditanggung Kemenag senilai SR 8.675, Masih tahun yang sama, Kemenag juga memberi bantuan transportasi kepada anggota Komisi VIII dan keluarganya di Arab Saudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keberangkatan rombongan anggota DPR dan keluarganya dengan dalih pengawasan pelaksanaan ibadah
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India