Aneh, Awasi Haji Ditemani Istri
Bawa Keluarga, Anggota DPR Berpotensi Gunakan Uang Negara
Jumat, 05 November 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keberangkatan rombongan anggota DPR dan keluarganya dengan dalih pengawasan pelaksanaan ibadah haji 9-21 Nopember mendatang, berpotensi menggunakan uang Kementerian Agama (Kemenag) dan uang jamaah haji. Sementara tahun 2005, Kemenag juga membiayai perjalanan dinas selama enam hari kepada anggota Komisi VIII DPR yang akan mengawasai persiapan penyelenggaran haji di Arab Saudi. "Uang yang mereka terima masing-masing sebesar US $ 2,845," katanya.
"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, rencana pengawasan haji anggota DPR dengan membawa keluarga berpotensi menggunakan uang Kemenag dan uang jamaah haji," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/11).
Baca Juga:
Berdasarkan pengalaman, ICW mencatat sudah tiga kali anggota DPR menggunakan uang negara dalam melakukan pengawasan. Tahun 2009, penginapan rombongan Komisi VIII di Hotel Almadina Palaca, Jeddah ditanggung Kemenag senilai SR 8.675, Masih tahun yang sama, Kemenag juga memberi bantuan transportasi kepada anggota Komisi VIII dan keluarganya di Arab Saudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keberangkatan rombongan anggota DPR dan keluarganya dengan dalih pengawasan pelaksanaan ibadah
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024