Aneh, Banyak Aparat Hukum Tak Tahu LPSK
Sabtu, 01 Desember 2012 – 21:01 WIB

Aneh, Banyak Aparat Hukum Tak Tahu LPSK
Nixon juga mengatakan, LPSK tak mau menjadi keranjang sampah dengan menangani seluruh kasus yang membutuhkan program perlindungan bagi saksi maupun korban. "Dasar hukumnya, LPSK menangani kasus tindak pidana khusus. Kita tidak mau jadi keranjang sampah," ungkapnya.
Karenanya disebutkannya, program perlindungan yang bisa diberikan antara lain dalam kasus korupsi, terorisme, narkoba, trafficking, ataupun tindak pidana umum yang membahayakan keselamatan jiwa dari pelapor. "Kami mendorong supaya tindak pidana khusus bisa tertangani dengan baik, dengan adanya keterangan dari saksi dan korban," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hotma David Nixon, mengaku heran dengan masih banyaknya aparat penegak hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung