Aneh, Banyak Aparat Hukum Tak Tahu LPSK
Sabtu, 01 Desember 2012 – 21:01 WIB
Nixon juga mengatakan, LPSK tak mau menjadi keranjang sampah dengan menangani seluruh kasus yang membutuhkan program perlindungan bagi saksi maupun korban. "Dasar hukumnya, LPSK menangani kasus tindak pidana khusus. Kita tidak mau jadi keranjang sampah," ungkapnya.
Karenanya disebutkannya, program perlindungan yang bisa diberikan antara lain dalam kasus korupsi, terorisme, narkoba, trafficking, ataupun tindak pidana umum yang membahayakan keselamatan jiwa dari pelapor. "Kami mendorong supaya tindak pidana khusus bisa tertangani dengan baik, dengan adanya keterangan dari saksi dan korban," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hotma David Nixon, mengaku heran dengan masih banyaknya aparat penegak hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak