Aneh, Banyak Aparat Hukum Tak Tahu LPSK

Aneh, Banyak Aparat Hukum Tak Tahu LPSK
Aneh, Banyak Aparat Hukum Tak Tahu LPSK
Nixon juga mengatakan, LPSK tak mau menjadi keranjang sampah dengan menangani seluruh kasus yang membutuhkan program perlindungan bagi saksi maupun korban. "Dasar hukumnya, LPSK menangani kasus tindak pidana khusus. Kita tidak mau jadi keranjang sampah," ungkapnya.

Karenanya disebutkannya, program perlindungan yang bisa diberikan antara lain dalam kasus korupsi, terorisme, narkoba, trafficking, ataupun tindak pidana umum yang membahayakan keselamatan jiwa dari pelapor. "Kami mendorong supaya tindak pidana khusus bisa tertangani dengan baik, dengan adanya keterangan dari saksi dan korban," ujarnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),  Hotma David Nixon, mengaku heran dengan masih banyaknya aparat penegak hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News