Aneh, Baru Belakangan Si Rajawali Ngepret Ributkan Freeport
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Inas N Zubir menyoroti perdebatan ekonom senior Rizal Ramli dengan pakar hukum tata negara Mahfud MD di Twitter. Dua menteri di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu berdebat soal keberhasilan pemerintah Indonesia menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 51 persen.
Rizal melalui akun @RamliRizal di Twitter berkicau dengan menyebut kontrak karya bagi PTFI Freeport Tahap II (KK 2) yang diteken pada1991 cacat hukum. Alasannya adalah adanya indikasi penyogokan kepada menteri pertambangan dan energi (Mentamben) saat itu.
Kicauan rizal mendapat respons dari Moh Mahfud MD. Melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mempertanyakan sikap Rizal ketika berada di posisi penting pada pemerintahan Presiden Gus Dur.
"Sahabat saya Pak RR betul, saya berbicara normanya. Karena di situlah simpul problemnya. Tapi Pak RR kan pernah di posisi penting. Kalau tahu ada cacat hukum atau penyogokan saat itu, mengapa saat Anda jadi menkeu tak anda selesaikan. Jawabannya, tentu karena masalahnya tak semudah itu," kicau Mahfud.
Menanggapi perdebatan tersebut, Inas mengaku sependapat dengan Mahfud. Ketua Fraksi Hanura DPR itu merasa heran karena baru belakangan ini Rizal Ramli menyatakan KK2 Freeport cacat hukum.
"Padahal dia doktor ekonomi dari Universitas Boston tamatan 1990, tentunya punya kompetensi untuk mengkritisi dan memprotes kebijakan pemerintah dan DPR sebelum KK 2 Freeport ditandatangani pada 1991 lalu," ujar Inas di Jakarta, Senin (24/12).
Inas menambahkan, kalau memang benar ada indikasi penyuapan ketika saat penandatanganan KK2 untuk Freeport, maka seharusnya Rizal melapor kepada pihak berwenang. Sayangnya, Rizal malah membiarkannya begitu saja.
“Kelihatannya Rizal Ramli sangat takut kepada rezim Soeharto, sehingga tidak berani melaporkan indikasi penyuapan tersebut kepada pihak yang berwenang," katanya.
Ketua DPP Partai Hanura Inas N Zubir menyoroti perdebatan ekonom senior Rizal Ramli dengan pakar hukum tata negara Mahfud MD di Twitter.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power