Aneh, Boediono Ditugasi Awasi Tim Pemburu Aset Century
Rabu, 08 Februari 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan memeriksa pejabat Bank Indonesia (BI) yang diduga bertanggung jawab atas lemahnya kontrol maupun pengawasan terhadap Bank Century. Langkah itu sebagai tindak lanjut atas kesepakatan antara Timwas Century dengan Kejagung dalam rapat di DPR hari ini. Lebih dari itu, Timwas juga menilai adanya kejanggalan yang menimbulkan konflik kepentingan terkait Keppres Nomor 9 tahun 2012 tentang pengawasan tim pemburu aset Century. Sebab dalam tim itu Wapres Boediono diserahi tugas untuk memberi arahan dan pengawasan.
Menurut Bambang, patut diduga ada persekongkolan antara pejabat BI saat itu dengan pemilik Century, yakni Hesham al Warraq dan Rafat Ali Risvi yang secara in absentia sudah diputus bersalah karena korupsi oleh pengadilan. "Ada persekongkolan untuk melindungi Robert Tantular hingga Bank Century mengalami kerugian dan menjadi bank tidak sehat, namun terus menerus dibiarkan bahkan mendapat bantuan dan fasilitas dari BI," sebut Bambang usai rapat Timwas Century dengan Kejagung di DPR, Rabu (8/2).
Ditambahkannya, Timwas dan Kejaksaan juga sepakat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah berkoordinasi dengan KPK dan Kepolisian. "Karena berdasarkan temuan audit investigasi BPK, LPS diduga melakukan rekayasa dan pelanggaran sehingga Bank Century menerima tambahan dana talangan tidak sesuai dengan ketentuan," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan memeriksa pejabat Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis