Aneh, Daftarkan Anak Masuk SD Harus Lunas PBB
Sabtu, 06 Juni 2015 – 05:11 WIB

Foto ilustrasi.dok.JPNN
“Sebaiknya prosedur masuk sekolah itu tidak rumit, kita kan ingin semua anak mendapatkan pendidikan. Kalau seperti ini semakin susah,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu keluar surat edaran dari Pemerintah Kota Jambi yang mengatakan bahwa setiap orang tua calon siswa SD, ketika mendaftar harus melampirkan bukti pembayaran PBB. Meskipun tidak ada di dalam Juknis PPDB 2015 mengenau kewajibam bukti pembayaran PBB tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Syaiful Huda mengatakan wajar peraturan tersebut.
“Ini kan untuk pemasukan daerah juga. Namun kita tidak wajibkan bagi yang tidak mampu. Kalau bagi yang mampu, dilampirkan,” tandasnya. (enn)
KOTABARU – Kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang mengharuskan orang tua siswa melampirkan bukti lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025