Aneh, di DPR Banyak Orang Pintar Tapi Bikin UU Tak Maju-Maju
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro menilai DPR dan pemerintah sengaja menempatkan Indonesia di area abu-abu sehingga tak maju-maju. Menurutnya, hal itu terlihat dari undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah.
"Kok Pemerintah dan DPR kesannya menjadikan Indonesia ini sulit untuk lebih baik kondisinya. Kenapa kita terlalu lama dibiarkan berada di grey area melalui undang-undang yang mereka buat yang lebih mempertimbangkan kompromi partai politik?" kata Siti dalam diskusi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/2).
Siti justru menyebut pemerintah dan DPR telah mendistorsi makna kompromi yang harusnya untuk kepentingan bangsa dan negara. Sebagai intelektual, Siti mengaku sulit menemukan korelasi antara kompromi partai politik dengan kepentingan bangsa dan negara.
"Yang ada itu, saya yakin kompromi tersebut sudah distorsi. Sejak tahun 1999, semua sudah dipolitisasi dengan cara kompromi partai politik yang berlama-lama sebagaimana yang terwujud dalam produk undang-undangnya yang serba instans," tegasnya.
Di sisi lain, ujarnya, Indonesia punya terlalu banyak politisi pintar. Hal itu bisa dilihat saat anggota DPR berdebat maupun membuat pernyataan di media massa.
"Tapi yang saya sesalkan, kok dalam menyusun undang-undang tidak maju-majunya. Selalu saja nuansanya kompromi politik diantara partai politik," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro menilai DPR dan pemerintah sengaja menempatkan Indonesia di area abu-abu sehingga tak maju-maju. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024