Aneh, DPD Kok jadi Tidak Konsisten Bela Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menolak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya dengan merevisi UU ASN, peran Komisi ASN (KASN) bakal ditiadakan.
Selain itu akan membuka pintu masuk calon aparatur yang tidak berkualitas.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengkritisi sikap DPD yang tidak konsisten tersebut.
DPD, kata dia, harusnya membela kepentingan honorer K2 (kategori dua) yang paling banyak tersebar di daerah.
"Dari awal DPD membela honorer K2 kok tapi kenapa sekarang berbalik membela pemerintah. Ada apa ini sebenarnya," ujar Bambang kepada JPNN, Sabtu (28/7).
Politikus Gerindra ini menyarankan anggota DPD tetap konsisten dengan visi misinya menjadi perwakilan daerah bukannya ikut berpolitik dan menjadi alat pemerintah.
Dihubungi terpisah Koordinatoe Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti juga merasa aneh dengan sikap DPD. Sebab, honorer K2 juga meminta DPD untuk membantu menyelesaikan masalah mereka.
"Di awal-awal DPD membela honorer K2, kenapa sekarang jadi berubah ya. Kok aneh, ada apakah ini," ucap Nurbaiti.
Honorer K2 pernah meminta bantuan DPD untuk menyuarakan keinginan agar bisa diangkat menjadi PNS.
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?