Aneh, DPD Kok jadi Tidak Konsisten Bela Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menolak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya dengan merevisi UU ASN, peran Komisi ASN (KASN) bakal ditiadakan.
Selain itu akan membuka pintu masuk calon aparatur yang tidak berkualitas.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengkritisi sikap DPD yang tidak konsisten tersebut.
DPD, kata dia, harusnya membela kepentingan honorer K2 (kategori dua) yang paling banyak tersebar di daerah.
"Dari awal DPD membela honorer K2 kok tapi kenapa sekarang berbalik membela pemerintah. Ada apa ini sebenarnya," ujar Bambang kepada JPNN, Sabtu (28/7).
Politikus Gerindra ini menyarankan anggota DPD tetap konsisten dengan visi misinya menjadi perwakilan daerah bukannya ikut berpolitik dan menjadi alat pemerintah.
Dihubungi terpisah Koordinatoe Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti juga merasa aneh dengan sikap DPD. Sebab, honorer K2 juga meminta DPD untuk membantu menyelesaikan masalah mereka.
"Di awal-awal DPD membela honorer K2, kenapa sekarang jadi berubah ya. Kok aneh, ada apakah ini," ucap Nurbaiti.
Honorer K2 pernah meminta bantuan DPD untuk menyuarakan keinginan agar bisa diangkat menjadi PNS.
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti