Aneh, DPR Terkesan Tidak Mau DPD Terlibat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Pasalnya, dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang, DPD selalu dilibatkan hingga pembahasan tingkat dua. Namun kali ini justru hanya diminta menjelaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dihasilkan DPD.
"Selama ini ketika membahas undang-undang, kami selalu dilibatkan sampai ke tingkat dua. Kami itu (DPD) hanya tak dilibatkan ketika RUU diketok menjadi undang-undang. Namun khusus RUU Pemilu kami hanya diminta menjelaskan DIM dan naskah akademik,” ujar Asri dalam sebuah diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Selain pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, DPD, kata senator asal Sulawesi Barat ini juga tidak dilibatkan secara penuh dalam pembahasan RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Ini kan aneh, padahal pada pembahasan RUU lain enggak begitu. Kondisi ini terkesan DPR enggak mau DPD ikut terlibat dalam pembahasan RUU MD3 dan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Mereka sepertinya tidak ingin DPD ikut mengganggu kepentingan besar dari parpol dan DPR," pungkas Asri.(gir/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat