Aneh, DPR Terkesan Tidak Mau DPD Terlibat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Pasalnya, dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang, DPD selalu dilibatkan hingga pembahasan tingkat dua. Namun kali ini justru hanya diminta menjelaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dihasilkan DPD.
"Selama ini ketika membahas undang-undang, kami selalu dilibatkan sampai ke tingkat dua. Kami itu (DPD) hanya tak dilibatkan ketika RUU diketok menjadi undang-undang. Namun khusus RUU Pemilu kami hanya diminta menjelaskan DIM dan naskah akademik,” ujar Asri dalam sebuah diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Selain pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, DPD, kata senator asal Sulawesi Barat ini juga tidak dilibatkan secara penuh dalam pembahasan RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Ini kan aneh, padahal pada pembahasan RUU lain enggak begitu. Kondisi ini terkesan DPR enggak mau DPD ikut terlibat dalam pembahasan RUU MD3 dan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Mereka sepertinya tidak ingin DPD ikut mengganggu kepentingan besar dari parpol dan DPR," pungkas Asri.(gir/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung, Wakil Kepala BAP DPD RI Yulianus Henock Sampaikan Pesan Penting
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soroti Penambahan Jumlah Reses DPD RI, ICWI Minta KPK Turun Tangan
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim