Aneh, DPR Terkesan Tidak Mau DPD Terlibat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Pasalnya, dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang, DPD selalu dilibatkan hingga pembahasan tingkat dua. Namun kali ini justru hanya diminta menjelaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dihasilkan DPD.
"Selama ini ketika membahas undang-undang, kami selalu dilibatkan sampai ke tingkat dua. Kami itu (DPD) hanya tak dilibatkan ketika RUU diketok menjadi undang-undang. Namun khusus RUU Pemilu kami hanya diminta menjelaskan DIM dan naskah akademik,” ujar Asri dalam sebuah diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Selain pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, DPD, kata senator asal Sulawesi Barat ini juga tidak dilibatkan secara penuh dalam pembahasan RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Ini kan aneh, padahal pada pembahasan RUU lain enggak begitu. Kondisi ini terkesan DPR enggak mau DPD ikut terlibat dalam pembahasan RUU MD3 dan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Mereka sepertinya tidak ingin DPD ikut mengganggu kepentingan besar dari parpol dan DPR," pungkas Asri.(gir/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh