Aneh, DPR Terkesan Tidak Mau DPD Terlibat
![Aneh, DPR Terkesan Tidak Mau DPD Terlibat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/01/8b9e9df4219d9bb2406230b51dfb5012.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Pasalnya, dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang, DPD selalu dilibatkan hingga pembahasan tingkat dua. Namun kali ini justru hanya diminta menjelaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dihasilkan DPD.
"Selama ini ketika membahas undang-undang, kami selalu dilibatkan sampai ke tingkat dua. Kami itu (DPD) hanya tak dilibatkan ketika RUU diketok menjadi undang-undang. Namun khusus RUU Pemilu kami hanya diminta menjelaskan DIM dan naskah akademik,” ujar Asri dalam sebuah diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Selain pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, DPD, kata senator asal Sulawesi Barat ini juga tidak dilibatkan secara penuh dalam pembahasan RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Ini kan aneh, padahal pada pembahasan RUU lain enggak begitu. Kondisi ini terkesan DPR enggak mau DPD ikut terlibat dalam pembahasan RUU MD3 dan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Mereka sepertinya tidak ingin DPD ikut mengganggu kepentingan besar dari parpol dan DPR," pungkas Asri.(gir/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
- Nakhodai Fokus DPD RI, Adlan Nawawi Siap Memperjuangkan Kesejahteraan Staf