Aneh, Firza Huzein Tersangka, Penyebar Kontennya tak Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Ada hal aneh dari penyidikan yang dilakukan kepolisian. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Juanidi Mahesa, keanehan itu tampak dari kasus dugaan pornografi yang menyeret dua nama, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, keanehannya terletak dari konstruksi hukum penyidik. Kata dia, Firza Husein sudah ditetapkan tersangka, tapi pelaku penyebaran percakapan berkonten pornografi justru tidak diungkap Polda Metro Jaya.
"Kenapa orang yang mengupload urusan Rizieq ini tidak diproses?" ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).
Desmond mengatakan, penegakkan hukum saat ini menjadi aneh sejak kasus penistaan agama mencuat.
"Sekarang aneh-aneh semua. Persoalan di bangsa ini adalah aparatur hukum jangan berpolitik. Kalau berpolitik ya beginilah jadinya. Itu terjawab dengan kasus Rizieq," singgung politikus Partai Gerindra itu.
Untuk itu, komisi III DPR katanya bakal mengupas beragam persoalan yang terjadi belakangan ini pada rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Adapun rapat tersebut bakal digelar pekan depan.
"Ya akhirnya hari Selasa lihat lah. Mudah-mudahan, Tito, Kapolri, ke depan memperbaiki kekurangannya. Karena kita hari Selasa akan RDP dengan komisi III," pungkas Desmond. (dna/JPG/JPNN)
Ada hal aneh dari penyidikan yang dilakukan kepolisian. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Juanidi Mahesa, keanehan itu tampak dari kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman