Aneh jika KPU Simalungun Kasasi
Senin, 28 Desember 2015 – 00:51 WIB

Girindra Sandino. Foto: Ist for JPNN
“Pasti jeblok karena pemilih sudah hilang semangat, momen pilkada serentak sudah lewat,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, sinyal akan mengajukan kasasi disampaikan Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik.
Alasannya, menurut Nazir, keputusan pencoretan JR-Amran yang diambil KPU telah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Sumut, Yulhasni. Menurutnya kajian yang dilakukan mengarah kepada mempertahankan keputusan awal (pencoretan) atas nama pasangan JR-Amran yang dinilai telah sesuai aturan.
‪"KPU akan kasasi. Makanya kita melakukan kajian terhadap putusan tersebut," katanya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Anggota Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP Indonesia Girindra Sandino menilai aneh jika benar KPU Simalungun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang