Aneh Jika Pemerintah Malah Membatasi TikTok Shop
Sabtu, 23 September 2023 – 20:40 WIB

Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok
“Uji publik aturan ini (revisi Permendag 50/2020) sangat penting, jangan sampai aturan tiba-tiba sudah disahkan, tapi malah akhirnya membuat keriuhan di masyarakat,” tutur Ketua idEA Bima Laga.
Sebelumnya pemerintah akan mengevaluasi keberadaan TikTok Shop di Indonesia.
Hal ini terjadi lantaran integrasi antara media sosial dan e-commerce yang dilakukan TikTok Shop, seharusnya tidak diperbolehkan di Indonesia.(chi/jpnn)
Tidak ada dasar yang kuat untuk mengklaim bahwa TikTok Shop terlibat dalam praktik monopoli e-commerce di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Permudah Konsumen Beli Mobil, ACC Gelar Pameran di Palembang, Ada Promo Menarik
- UMKM Mawar Merah Binaan PT PLN IP UBH Berpartisipasi di Bazar Jakarta Entrepreneur
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Gandeng 900 Petani, UMKM Binaan Pertamina NanasQu Tembus Pasar Ekspor
- Peringati Hari Kartini, Peruri Menggelar Pelatihan UMKM Perempuan di Karawang
- Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama