Aneh Jika Pemerintah Malah Membatasi TikTok Shop
Sabtu, 23 September 2023 – 20:40 WIB
![Aneh Jika Pemerintah Malah Membatasi TikTok Shop](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/13/ilustrasi-tiktok-shop-foto-tiktok-nmxlj-nnod.jpg)
Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok
“Uji publik aturan ini (revisi Permendag 50/2020) sangat penting, jangan sampai aturan tiba-tiba sudah disahkan, tapi malah akhirnya membuat keriuhan di masyarakat,” tutur Ketua idEA Bima Laga.
Sebelumnya pemerintah akan mengevaluasi keberadaan TikTok Shop di Indonesia.
Hal ini terjadi lantaran integrasi antara media sosial dan e-commerce yang dilakukan TikTok Shop, seharusnya tidak diperbolehkan di Indonesia.(chi/jpnn)
Tidak ada dasar yang kuat untuk mengklaim bahwa TikTok Shop terlibat dalam praktik monopoli e-commerce di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Perluas Jangkauan, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Bank Mandiri Menaikkelaskan Pelaku UMKM Lewat uRBan Festival 2024
- Bea Cukai Jagoi Babang Terus Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Lewat Ekspor
- BRI Insurance Tingkatkan Literasi Asuransi kepada Pelaku UMKM