Aneh Jika Pemerintah Malah Membatasi TikTok Shop
Sabtu, 23 September 2023 – 20:40 WIB

Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok
“Uji publik aturan ini (revisi Permendag 50/2020) sangat penting, jangan sampai aturan tiba-tiba sudah disahkan, tapi malah akhirnya membuat keriuhan di masyarakat,” tutur Ketua idEA Bima Laga.
Sebelumnya pemerintah akan mengevaluasi keberadaan TikTok Shop di Indonesia.
Hal ini terjadi lantaran integrasi antara media sosial dan e-commerce yang dilakukan TikTok Shop, seharusnya tidak diperbolehkan di Indonesia.(chi/jpnn)
Tidak ada dasar yang kuat untuk mengklaim bahwa TikTok Shop terlibat dalam praktik monopoli e-commerce di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Paper.id Percepat Transformasi Bisnis UMKM dengan Solusi Terpadu
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Ramadan Street Carnival Bintaro, Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Masyarakat
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia