Aneh, Kaban tak Tahu Ada Lift di Gedung Menara Dakwah

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban membantah terkait permintaan bantuan lift untuk Gedung Menara Dakwah yang menjadi pusat kegiatan Partai Bulan Bintang maupun acara ormas pendukung PBB.
"Tidak pernah," kata Kaban yang juga Ketua Umum DPP PBB saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/5).
Kaban mengaku tidak memiliki apapun dengan dewan dakwah. Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah ada pihak lain yang membelikan lift untuk Gedung Menara Dakwah.
Begitu disinggung apakah mengetahui hubungan Anggoro dengan dewan dakwah, Kaban mengaku tidak mengetahuinya. "Tidak tahu," ujarnya.
Kaban mengaku terakhir datang ke Gedung Menara Dakwah tahun 2013. Saat itu, lanjut dia, sedang ada acara halal bihalal. "Biasanya saat ada halal bihalal dipanggil," ucapnya.
Begitu disinggung apakah tahun 2013 sudah ada lift di Gedung Menara Dakwah, Kaban mengaku tidak mengetahuinya. "Saya kalau ke dewan dakwah tidak pakai lift," tandasnya.
Dalam dakwaan, Anggoro pada pertengahan bulan Maret 2008 mengikuti pertemuan di rumah dinas Kaban yang dihadiri antara lain oleh Syuhada Bahri selaku Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia. Dalam pertemuan itu mereka membicarakan permintaan bantuan lift untuk Geduang Menara Dakwah yang menjadi pusat kegiatan Partai Bulan Bintang maupun acara ormas pendukung PBB.
Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk digunakan Menara Dakwah. Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift USD 58,581.00, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160.653.000(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban membantah terkait permintaan bantuan lift untuk Gedung Menara Dakwah yang menjadi pusat kegiatan Partai
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit