Aneh, Kepolisian Larang Live Streaming Dakwah

Aneh, Kepolisian Larang Live Streaming Dakwah
Direktur Strategi dan Analisis Data Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Fadlin Guru Don. Foto: Dokpri for JPNN.com

Larangan kepolisian untuk tidak menyiarkan secara langsung kegiatan dakwah, Fadlin menganggap upaya kepolisian tersebut adalah cara yang sangat berlebihan dan tidak menghargai ibadah umat Islam.

“Saya menganggap bahwa upaya kepolisian ini sama saja tidak menghargai ibadah umat islam, apalagi ibadah umat Islam di bulan yang mulia ini. Jelas bulan ini adalah bulan suci yang mengharuskan pemeluknya untuk melaksanakan amal-amal baik, jadi sangat berlebihan jika dianggap umat Islam akan melakukan keburukan-keburukan apa lagi dakwah yang jelas tujuanya adalah seruan yang mulia,” kata Fadlin yang juga Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Donggo Bima (DPP-IPMDB) ini.(fri/jpnn)


Direktur Strategi dan Analisis Data lembaga Analisis Politik Indonesia Fadlin Guru Don menilai langkah kepolisian melarang live streaming kegiatan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News