Aneh, Kepolisian Larang Live Streaming Dakwah
Senin, 29 Mei 2017 – 09:58 WIB

Direktur Strategi dan Analisis Data Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Fadlin Guru Don. Foto: Dokpri for JPNN.com
Larangan kepolisian untuk tidak menyiarkan secara langsung kegiatan dakwah, Fadlin menganggap upaya kepolisian tersebut adalah cara yang sangat berlebihan dan tidak menghargai ibadah umat Islam.
Baca Juga:
“Saya menganggap bahwa upaya kepolisian ini sama saja tidak menghargai ibadah umat islam, apalagi ibadah umat Islam di bulan yang mulia ini. Jelas bulan ini adalah bulan suci yang mengharuskan pemeluknya untuk melaksanakan amal-amal baik, jadi sangat berlebihan jika dianggap umat Islam akan melakukan keburukan-keburukan apa lagi dakwah yang jelas tujuanya adalah seruan yang mulia,” kata Fadlin yang juga Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Donggo Bima (DPP-IPMDB) ini.(fri/jpnn)
Direktur Strategi dan Analisis Data lembaga Analisis Politik Indonesia Fadlin Guru Don menilai langkah kepolisian melarang live streaming kegiatan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian