Aneh, Kepolisian Larang Live Streaming Dakwah
Senin, 29 Mei 2017 – 09:58 WIB
Larangan kepolisian untuk tidak menyiarkan secara langsung kegiatan dakwah, Fadlin menganggap upaya kepolisian tersebut adalah cara yang sangat berlebihan dan tidak menghargai ibadah umat Islam.
Baca Juga:
“Saya menganggap bahwa upaya kepolisian ini sama saja tidak menghargai ibadah umat islam, apalagi ibadah umat Islam di bulan yang mulia ini. Jelas bulan ini adalah bulan suci yang mengharuskan pemeluknya untuk melaksanakan amal-amal baik, jadi sangat berlebihan jika dianggap umat Islam akan melakukan keburukan-keburukan apa lagi dakwah yang jelas tujuanya adalah seruan yang mulia,” kata Fadlin yang juga Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Donggo Bima (DPP-IPMDB) ini.(fri/jpnn)
Direktur Strategi dan Analisis Data lembaga Analisis Politik Indonesia Fadlin Guru Don menilai langkah kepolisian melarang live streaming kegiatan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Calon Kada Harus Urus STTP ke Kepolisian Agar Bisa Kampanye
- Jasa Raharja Gelar 'Safety Campaign', Dihadiri 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah