Aneh, Mahasiswa Dilarang Demo, Tetapi Kampus Disuruh Sosialisasi UU Omnibus Law
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat dan Praktisi Pendidikan Satriwan Salim mengkritisi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta mahasiswa tak ikut demonstrasi.
Kampus pun diinstruksikan untuk sosialisasi UU Omnibus Law.
"Imbauan Kemendikbud untuk mahasiswa dan kampus ini menurut saya mengandung beberapa kontradiksi jika tidak dikatakan paradoksal," kata Satriwan di Jakarta, Minggu (11/10).
Kampus diminta sosialisasi UU Cipta Kerja justru mengandung kontradiksi yang mendalam. Sebab Draf Final UU Ciptaker saja tak bisa diakses oleh kalangan akademisi, aktivis masyarakat sipil, bahkan oleh publik umumnya hingga sekarang. Apalagi ditambah keterangan DPR jika draf tersebut belum final.
"Lantas yang disahkan ketika sidang Paripirna itu apa? Terus apanya yang harus disosialisasikan oleh universitas!? ," kata Satriwan yang juga koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G).
Kemendikbud, lanjutnya, sudah membuat program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bahkan jadi slogan di nana-mana.
Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk intervensi nyata Kemendikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka.
Akhirnya kampus Merdeka tak ubahnya sekadar jargon kosong. Di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.
Pengamat pendidikan Satriwan Salim mengkritisi kebijakan Kemendikbud yang melarang mahasiswa demo dan meminta kampus ikut sosialisasi UU omnibus law
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas