Aneh, Mahasiswa Dilarang Demo, Tetapi Kampus Disuruh Sosialisasi UU Omnibus Law
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat dan Praktisi Pendidikan Satriwan Salim mengkritisi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta mahasiswa tak ikut demonstrasi.
Kampus pun diinstruksikan untuk sosialisasi UU Omnibus Law.
"Imbauan Kemendikbud untuk mahasiswa dan kampus ini menurut saya mengandung beberapa kontradiksi jika tidak dikatakan paradoksal," kata Satriwan di Jakarta, Minggu (11/10).
Kampus diminta sosialisasi UU Cipta Kerja justru mengandung kontradiksi yang mendalam. Sebab Draf Final UU Ciptaker saja tak bisa diakses oleh kalangan akademisi, aktivis masyarakat sipil, bahkan oleh publik umumnya hingga sekarang. Apalagi ditambah keterangan DPR jika draf tersebut belum final.
"Lantas yang disahkan ketika sidang Paripirna itu apa? Terus apanya yang harus disosialisasikan oleh universitas!? ," kata Satriwan yang juga koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G).
Kemendikbud, lanjutnya, sudah membuat program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bahkan jadi slogan di nana-mana.
Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk intervensi nyata Kemendikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka.
Akhirnya kampus Merdeka tak ubahnya sekadar jargon kosong. Di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.
Pengamat pendidikan Satriwan Salim mengkritisi kebijakan Kemendikbud yang melarang mahasiswa demo dan meminta kampus ikut sosialisasi UU omnibus law
- Restitusi Berduit
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya