Aneh, Mantan Anak Buah OC Kaligis Bantah Ada Aliran Dana untuk Jaksa Agung
![Aneh, Mantan Anak Buah OC Kaligis Bantah Ada Aliran Dana untuk Jaksa Agung](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151123_221722/221722_554346_Kejagung_gedung_besar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa Fransisca Insani, mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Senin (23/11). Sebelumnya Fransisca mangkir dari panggilan Jamwas.
Fransisca diperiksa terkait kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Fransisca kala itu menyebut ada 20 ribu dolar AS yang sudah disiapkan untuk diberikan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh Evy Susanti, untuk pengamanan dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Sumatera Utara.
Namun menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan Fransisca yang selesai diperiksa sebelum waktu salat Zhuhur bertentangan dengan keterangannya di pengadilan tipikor Jakarta. Menurut dia, dalam keterangannya Fransisca menegaskan tidak benar ada aliran dana itu.
"Keterangannya dalam pemeriksaan menyatakan tidak benar soal adanya aliran uang untuk petinggi Kejagung," ungkap Amir, di Kejagung, Senin (23/11).
Karenanya, Amir menegaskan, dari hasil pemeriksaan sejumlah pihak termasuk Fransisca, Jamwas menyimpulkan tidak benar ada aliran dana ke petinggi Korps Adhyaksa.
"Pak Jamwas (Widyo Pramono) menyampaikan tidak terbukti sama sekali," ungkap Amir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa Fransisca Insani, mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Senin (23/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh