Aneh, Masa Pilih Senator Lewat Pansel?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mencium kejanggalan di balik usulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terkait perubahan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dia mencurigai adanya upaya mengamputasi fungsi dan peran DPD melalui perubahan mekanisme pemilihan.
Pernyataan Maksimus itu untuk menanggapi adanya usulan dalam RUU Pemilu untuk mengubah pola pemilihan para calon senator. Sebab, bakal calon senator yang mestinya dipilih rakyat justru akan melalui penjaringan oleh panitia seleksi (pansel).
"Ini namanya usulan aneh. Jadi patut dicurigai merupakan upaya untuk mengamputasi fungsi dan peran DPD," ujarnya kepada JPNN, Kamis (27/4).
Menurut Maksimus, pola rekrutmen anggota DPD yang dipilih langsung oleh rakyat selama ini sudah tepat. Sebab, hal itu merupakan cerminan hak konstitusi rakyat untuk menentukan wakilnya yang dipercaya.
"Jadi, biarkan rakyat yang memilih sendiri tanpa campur tangan pihak lain. Kalau harus ada rekomendasi pemerintah daerah atau pihak lain, ini justru rawan kolusi dan kita tahu bangsa ini merupakan bangsa yang penuh dengan tipu muslihat," ucap Maksimus.
Sebelumnya Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, usulan tentang seleksi para calon senator melalui pansel itu datang dari pemerintah. Kini, usulan itu sedang dibahas di tingkat panitia kerja (panja).(gir/jpnn)
Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mencium kejanggalan di balik usulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terkait perubahan seleksi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU