Aneh, Masih Ada Pihak Pertanyakan Pengambilalihan Inalum dari Jepang

Aneh, Masih Ada Pihak Pertanyakan Pengambilalihan Inalum dari Jepang
Pabrik Inalum. Foto: dok.JPNN

Dengan begitu, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1 November 2013. Sedangkan pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013, setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT Inalum (Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.

Tim Perunding pengambilalihan Inalum dari PMA ke BUMN melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin.

Sejak seratus persen milik Indonesia, Inalum telah menunjukkan kemajuan luarbiasa. Terutama dari hasil produksi aluminium.  Selama periode April-Desember 2014, perusahaan plat merah ini mampu memproduksi 199.692 ton aluminium batangan. Naik 4,1 persen dibanding produksi di tahun 2013 yang hanya 190.363 ton, pada periode yang sama.

Selain itu, Inalum selama ini juga menunjukkan sumbangsihnya terhadap Indonesia, dengan berkontribusi memasok listrik dalam jumlah besar bagi PLN di wilayah Sumatera Utara.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menilai, sikap sejumlah kalangan yang mempertanyakan pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News