Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP
Aneh, Oknum DPR Minta Uang Jajan ke Pejabat Kemdagri

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengungkap ada oknum mantan anggota Komisi II DPR pernah meminta bantuan uang reses kepada mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.
Oknum mantan Anggota Komisi II DPR itu yang disebut meminta uang adalah Miryam S Haryani. Dia menyebutkan permintaan politikus Partai Hanura itu dilakukan di sela-sela pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Hal itu diakui mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).
Diah mengaku pernah ditelepon Miryam menanyakan keberadaan Irman. Diah lantas menyarankan politikus Hanura itu untuk langsung menemui Irman di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Tentunya itu bukan tugas kami untuk menyampaikan. Kami katakan langsung aja ke Kalibata. Kalibata itu kantornya Pak Irman," kata Diah menjawab pertanyaan Hakim Franky Tambuwun.
Tak hanya itu, Hakim Franky mengkonfirmasi keterangan Diah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya pada proses penyidikan.
"Saudara Miryam juga pernah datang ke ruang kerja saya di lantai tiga. Di mana pada saat itu saudara Miryam menyampaikan Bu Diah kok Irman susah dicari. Saya pusing saya dikejar-kejar anggota komisi II yang mau reses. Apa maksudnya?,” Tanya Hakim Franky.
Awalnya, Diah enggan menjelaskan maksud pernyataannya di BAP terkait dikejar-kejar DPR yang mau reses. Karena itu, Hakim kembali membaca BAP lanjutan milik Diah.
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengungkap ada oknum mantan anggota Komisi II DPR pernah meminta bantuan uang reses kepada
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut